Polres Belu-Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar dapat lebih mengetahui, memahami dan mentaati setiap peraturan hukum yang berlaku dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu dilakukan pembinaan terhadap keluarga sadar hukum (Kadarkum). Untuk itu, pada hari Sabtu tgl 5-12-15, pkl 10.00 wita, bertempat di aula Desa Lamea kec wewiku Kab.Malaka, telah dilaksanakan giat penyuluhan Kadarkum kepada masyarakat Desa Lamea. Hadir sebagai narasumber yakni Kadis Bakertras Kab Malaka, Camat wewiku, Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak, Kepala Desa lamea dan staf, tokoh adat,tokoh pendidik, Ketua BPD Ds Lamea, tokoh pemuda, tokoh perempuan, toko agama dengan Jumlah peserta yang hadir kurang lebih 100 org peserta. Usai penyampaian materi tentang Kadarkum dilanjutkn dgn penyerahan peralatan olah raga berupa bola voli dan net serta bola kaki masing2 1 buah oleh Kadis Bakertras Kab Malaka .kemdian dilanjutkan dengan peninjauan Gereja protestan Gmit Ebenhezer alkani yg sdg dibangun olh umat.
Sabtu, 05 Desember 2015
Home »
» Kapolsek Wewiku ikuti Giat penyuluhan Keluarga sadar hukum masyarakat Desa Lamea
0 komentar:
Posting Komentar