Polres Belu-Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2015 sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Belu, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2015, kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Belu Drs. WILHEMUS FONI, M.si.
Hadir dalam kegiatan tersebut :Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Kapolres Belu, Dandim 1605 Belu, Danyon 744 Belu, Wakil Bupati Belu, Sekertaris Daerah Kab. Belu, Asisten Tata Praja Setda Kab. Belu, Kepala Bagian Kesbangpol Kab. Belu, Kepala Satuan Polisi Pamong Prja Kab. Belu,Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Belu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Belu, Kepala Bagian Humas Setda Kab. Belu dan Kasat Intelkam Polres Belu.
Kegiatan tersebut diawali dengan makan siang bersama, sekitar pukul 13.25 wita. Acara rapat di mulai oleh Penjabat Bupati dengan membahas perkembangan situasi politik di Kab. Belu yang dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan pencoblosan di TPS Se-Kab. Belu.
Sementara ketua KPUD menyampaikan kesiapan KPUD Kab. Belu dalam pelaksanaan Pilkada Kab. Belu tahun 2015, untuk surat suara pihak KPUD Kab. Belu telah mendesain surat suara yg berbeda dengan menempatkan hologram di balik surat suara, agar menghindari kecurangan pada Pemcoblosan yang akan di laksanakan pada tanggal 09 Desember 2015.
Sementara Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH dalam kesempatan tersebut, menyampaikan kekurangan formulir c1 sebanyak 10 lembar, Apabila tidak tercukupi, untuk mencari alternatif lain, Kapolres Belu juga mengusulkan agar c1 sebanyak 10 lembar diberikan tanda tangan panwaslu dan tanda tangan masing - masing paslon sehingga tidak di perdebatkan di kemudian hari.
Adapun seruan untuk menjadi perhatian bersama sebagai berikut :
a. Menjaga dan memelihara Rasa Aman, Tertib, dan Damai demi terselenggaranya tahapan persiapan, pemilihan, sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih Priode 2016 – 2021.
b. Mendukung KPUD Kab. Belu dan Panwaslu Kab. Belu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2015, sesuai dengan Regulasi yang berlaku.
c. Meningkatkan Koordinasi dan kerja sama seluruh komponen masyarakat dari tingkat Kaupaten sampai ke tingkat Kelurahan / Desa sehingga proses tahapan Pemilukada dapat berlangsung aman, tertib dan damai.
d. Menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 09 Desember 2015 mendatang sesuai dengan hati nurani.
e. Menjaga Netralitas penyelenggara Pemilu ( KPUD dan Panwaslu), PNS, TNI, dan POLRI dalam seluruh proses tahapan pemilukada Kab. Belu tahun 2015.
g. Mendukung Paslon yang terpilih.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 15:20 wita. selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan terkendali
0 komentar:
Posting Komentar