Setelah melakukan proses pengundian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka pada Selasa 25/8/2015, menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten malaka periode 2016-2021 diantaranya : Nomor urut 1, Paslon Agustinus Klaran - Paulus Seran Bauk (TULUS), Nomor urut 2, Paslon, Stefanus Bria Seran - Daniel Asa (SBS-DA) dan nomor urut 3, Taolin Ludovikus - Benny Chandradinata (TABE) . Proses penarikan nomor urut ini dilaksanakan ketiga paket disaksikan KPU Provinsi NTT, dan parpol Pendukung. Pengundian dilakukan dengan cara ketiga paslon diminta untuk memecahkan balon yang didalamnya sudah terisi nomor ( 09/55 Wita). setelah memecahkan balon tersebut, ketiga paslon mengambil gulungan kertas yang berada didalam tabung, sesuai nomor urut yang didapat. Usai melaksanakan penetapan Nomor urut, pada Pukul 15.00 acara dilanjutkan dengan Deklarasi damai oleh ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pelaksanaan Deklarasi damai diawali prosesi arak-arakan ketiga paslon dari Kantor KPU Malaka menuju lapangan umum Betun yang dilakukan sesuai nomor urut calon dan didampingi masing-masing partai pengusung dan para perdukung. Proses iring-iringan paslon dimeriahkan Marching Band SMAN Harekakae dan mendapatkan sambutan hangat warga Kabupaten Malaka serta mendapatkan pengawalan yang ekstra ketat oleh Aparat kepolisian Resor Belu yang dipimpin oleh Waka Polres Belu Komisaris Polisi I GUSTI PUTU SUKA ARSA Sik. rapat pleno penetapan nomor urut di kantor kPU malaka dan Deklarasi damai oleh ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2016 - 2021 di lapangan umum malaka ini berlangsung aman, tertib dan lancar.
Foto:Brigpol Fahrudin & Pengda Erwin Djaga, A.md
Rabu, 26 Agustus 2015
Home »
» PILKADA MALAKA 2015 : PENGAMANAN PENETAPAN NOMOR URUT DAN DEKLARASI DAMAI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALAKA PERIODE 2016 - 2021
0 komentar:
Posting Komentar