Saat itu juga, petugas memberhentikan sepeda motor dan menanyakan perihal miras tradisional (sopi) beserta surat ijinnya. Menurut pengakuan pelaku, minuman tersebut diambil dari daerah Tuamese dan hendak di bawa ke wilayah Lurasik, Kec.TTU. Pelaku juga mengakui minuman tersebut mereka angkut tidak dilengkapi dengan surat ijin, sehingga saat itu juga aparat menggiring pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Belu. Kedua Pelaku kini dalam pemeriksaan Polisi dan barang bukti 2 unit sepeda motor jenis Jupiter MX dan honda Supra serta minuman tradisional (sopi) kini diamankan aparat Satuan Narkoba Res Belu guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui, Operasi rutin yang kini digelar Polres Belu guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama berlangsungnya tahapan Pemilukada Belu & Malaka 2015 dengan sasaran premanisme, perjudian, senjata api & senjata tajam ilegal, narkoba, praktek ilegal serta tindakan pidana lainnya. -
Admin:Bripka Sukirman p.d
foto:Brigpol Fahrudin & Pengda Erwin Djaga
0 komentar:
Posting Komentar